Selasa, 03 Juli 2012


Tanggapan Pelanggaran Hak Cipta 
"PENCAPLOKAN" KEBUDAYAAN (TARI-TARIAN) INDONESIA

indonesia adalah negara yang memiliki bayak kebudayaan yang munkin tidak dimiliki oleh negara manapun hingga memiliki ketertarikan untuk di tiru dan diakui oleh negara manapun, kondisi yang terjadi adalah rakyat indonesia tidak bisa menjaga dan melestaraikan budaya yang kaya ini anak muda lebih memilih budaya barat bukan budaya sendiri, pada saat budaya indonesia di klaim oleh negara tetangga yaitu malaysia baru rasa nasionalismenya mulai bangkit, mari kita lestarikan  berbudaya indonesia yang kaya ini dan mendaftarkan semua budaya yang kita miliki
 
Tanggapan Pelanggaran "Undang-Undang Perindustrian" Kasus PT. FREEPORT INDONESIA

kasus yang terjadi pada PT.FREEPORT INDONESIA bayak kejanggala yang mungkin tidak habis pikir setiap kejadian bayak orang dan pihak terkait tau namun tidak ada tindakan dari pihak terkait akan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dari pelanggaran lingkungan, pelangaran tenaga kerja dan hak asasi manusia, satu-satunya solusi adalah kesadaran dari pihak terkait agar lebih memiliki hati nurari dan tidak melihat materi buat diri sendiri dan kita berdoa agar perusahaan ini di nasionalisasi agar keutungan bisa dinikmati oleh masyarakat indonesia

Senin, 02 Juli 2012

Tanggapan Terhadap Salah Satu Kasus EXTRAJOSS VS ENERJOS

menurut pandapat saya di antara kedua merek tersebut tidak ada kemiripan itu tergantung konsumen untuk menilai, dari dua produk tersebut tidak memiliki rasa yang sama dan komposisi racikan pun beda mungkin dari pihak exrajoss ketakutan pasar mereka direbut oleh enerjos, pada jaman sekarang bayak kasus seperti ini namun tidak sampai di laporkan ke hukum, contoh seperti nasional dan national memiliki nama yang hampir dan munkin mirip tapi yang dapat membedakan adalah kualitas dari produk tersebut