Tanggapan Pelanggaran "Undang-Undang
Perindustrian" Kasus PT. FREEPORT INDONESIA
kasus yang terjadi pada PT.FREEPORT INDONESIA bayak kejanggala yang mungkin tidak habis pikir setiap kejadian bayak orang dan pihak terkait tau namun tidak ada tindakan dari pihak terkait akan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dari pelanggaran lingkungan, pelangaran tenaga kerja dan hak asasi manusia, satu-satunya solusi adalah kesadaran dari pihak terkait agar lebih memiliki hati nurari dan tidak melihat materi buat diri sendiri dan kita berdoa agar perusahaan ini di nasionalisasi agar keutungan bisa dinikmati oleh masyarakat indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar